magnum Hati hati HOAX! Menyesatkan dan Membunuh Karakter!Sobat, seringkah dapat email tentang HOAX? bisa dalam berbagai bentuk. Biasanya sih menghebohkan. Namun sangat tidak akurat. Dan kadang kita menyebarkan tanpa konfirmasi. kita ikutan menyebarkan berita bohong.  Selalu saja ada HOAX dalam bentuk baru. Yang sering di bidang pangan adalah tentang halal-haramnya makanan, misal mengandung unsur babi.
contoh yang saya dapatkan yang dikirimkan ke saya…
Assalamu`alaikum Wr Wb
Alhamdulillah terkuak sudah…
Ice Cream Magnum terdeteksi mengandung Lemak Babi dengan Kode E471yaitu kode enzim L Babi dan Wall`s yang berarti dinding ratapan tempat ibadah yahudi –sumber majalah ekonomi syariah– pikir ulang dan mendalam jika kamu muslim dan suka ice cream ini…

Bukan hanya sekedar tidak mengkonsumsi, tetapi menyebarkan informasi ini adalah hal yang kudu dilakukan kepada siapapun, dimanapun yang masih memiliki identitas sebagai muslim
Salam Pejuangan !!!
Tentunya jangan langsung percaya, cek dulu. semangat boleh. tapi tetap harus kritis. jangan sampai kecerobohan kita membodohi banyak orang.
saya ambilkan bahasan bagus dari situs lainnya
Assalamu’alaykum..
Sahabat sekalian, pasti sedang heboh atau sudah ada yang sempat mendapatkan berita ini (sebelumnya saya mohon kepada rekan-rekan sekalian untuk membaca berita ini hingga selesai, oke!):
Kode Babi Pada Makanan Kemasan (termasuk dalam ES KRIM MAGNUM)
Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin banyak juga yang belum tahu atau lupa. Kejadiannya berawal waktu anak2 minta dibelikan es krim MAGNUM, sampe di rumah saya baca dan amati komposisinya. Ternyata ada kode E472 yang artinya mengandung LEMAK BABI, tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL MUI!!!
So, berhati-hatilah temans dan saudara2 dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan sesuatu, terutama HALAL HARAMnya….
Kode Babi Pada Makanan Kemasan
(Oleh Dr.M.Anjad Khan)

Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan.
Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.
Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab ” KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA!’.
Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslim di dunia. Hampir diseluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.
Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan ekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.
Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Dalam pada itu negara-negara di Eropa memberlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut.
Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi Negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang factor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan karena terkena air laut.
Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ketelinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian ( orang yang tdk makan daging), maka tentara – tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).
Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 – an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bias mencapai milliaran dolar.
Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk – produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas(kumpul kebo).
Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214,
E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334,
E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434,
E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474,
E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492,
E493,E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara kita.
Semoga manfaat, M. Anjad Khan Medical Research Institute United States.
  • Prennss …kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh… karena, ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari babi. Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram, caranya dg melihat ada tidaknya kode E ? trus tiga digit angka dibelakangnya, dan itu artinya bahan2 berasal dari lemak babi…
  • Dear all …Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471 (tidak adaembel2 lain, misal : lecithin de soja atau soy lecithin), maka saya yakni bahwa ‘origin’nya adalah pork or varken (babi) Sebenarnya tak hanya E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the Netherlands & ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek content / ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli. Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada rot itawar.Karena itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dgistilah biological bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya harga lebih mahal (1/2 blok roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti tawar dgemulsifier),yang pentingkan halal.
  • FYI ….E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrakdari tulang babi.E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi. Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fattyacid). Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll. Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb.

Nah, saya pribadi akhirnya mencoba mencari-cari dan bertanya kepada beberapa orang yang kira2 paham & ahli dalam hal ini, salah satunya Ustadz Nanung Danar Dono, S.Pt., MP.(http://www.facebook.com/profile.php?id=1798880092) –Kandidat Ph.D Universitas Glasgow Skotlandia Fac. Veterinary Medicine, Sekretaris Eksekutif LPPOM MUI Propinsi DIY, Dosen dan Peneliti di Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta, Moderator Must be Halal, Konsultan Halal Product, serta Kontributor ISCO (Islamic Studies Center Online), begini jawaban beliau:
Ice cream Magnum dari Walls sudah memiliki Sertifikat Halal (no. 00290047180208, berlaku sd. 9 Maret 2012). Mba’ Yesha, Saya tidak menapik kenyataan bahwa saat ini perang dagang terjadi dimana2, bahkan kadang sampai memunculkan fitnah.  Sebatas yg saya ketahui & saya yakini sbg ‘bekas’ Sekretaris LPPOM MUI, sangat kecil kemungkinan Walls nekad menggunakan bahan haram.
Alasannya, pertama, perusahaan Walls (Unilever) adalah perusahaan raksasa. Apa iya mereka berani mempertaruhkan nama besar perusahaan mereka dgn menggunakan bahan haram. Ajinomoto cukup mjd pelajaran berharga bagi banyak perusahaan, bhw kalau nekad pakai bahan haram, maka kepercayaan masyarakat hilang (omzet penjualan Ajinomoto saat itu anjlok hingga tinggal 20%). Kedua, LPPOM sangat ketat dalam melaksanakan audit halal. Saat ini kpd setiap perusahaan yg menghendaki Sertifikat Halal (SH) diberlakukan kewajiban utk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Ini adalah sistem yg HARUS diterapkan perusahaan yg minta SH. Perusahaan ybs hrs membuat sistem tertulis yg diberlakukan utk menjamin status kehalalan seluruh bahan baku dan prosesnya.
Kemudian ttg ‘Kode Babi Pada Makanan Kemasan’, eemm…saya menduga ini HOAKS, Mba’! Saya sdh mendapatkan info ini sktr 5 thn yll. Saya konfirmasi ke Prof. Umar Santoso (FTP UGM Yk dan Wakil Direktur LPPOM MUI DIY), dan beliau menyatakan bhw data2 ttg E-number tsb banyak yg tidak benar.
Pertimbangannya :
  1. Kalau benar Syaikh Sahib bekerja sbg staf QC, maka mestinya beliau tahu asal bahan tsb (tanpa harus bertanya kpd orang yg ‘berwenang’ dalam bidang itu). Juga koq aneh, istilahnya koq ‘yang berwenang di bidang itu. Lha, khan QC yg paling berwenang.
  2. Saya mencoba berpikir, koq ada perang saudara disebabkan karena peluru yg dilapisi lemak babi. Lagi pula, itu perang saudara dimana dan antara siapa melawan siapa?
  3. Penggunaan E-number itu bukan utk menutupi kenyataan, namun utk memudahkan identifikasi bahan. Saya kira para ahli makanan di Eropa yg beragama Islam suangat banyak dan sangat paham ttg hal ini. Masak sebodoh itu para doktor teknologi pangan Muslim ditipu…?
  4. Sepertinya penulis ini lupa utk konsisten dgn penulisan istilah E-number. Dia menggunakan istilah E-INGREDIENT lalu berubah mjd E-CODES.
  5. Halal-haram itu tdk hanya terkait dgn LEMAK babi, namun juga tulang, kulit, protein, asam amino, dll. Namun beliau yg menulis ini mengaitkan semuanya dgn LEMAK babi.
Klarifikasi E-number yg dituduh mengandung lemak babi:
E100=curcumin (pewarna dan fitokimia dari kunyit)
E110=pewarna sunset yellow (syubhat, krn bisa diekstrak dari bahan yg tdk halal)
E120=cochineal/carminic acid (asam karminat), bisa saja haram kalau diekstrak dari bahan haram.
E140=klorofil (ini hanya ada di tanaman, aneh kalau pakai lemak)
E141=senyawa komplek tembaga dari klorofil
E153=arang kayu tanaman (sumber karbon hitam)
E210=asam benzoat (asam organik yg dipakai sbg pengawet, diekstrak dari tanaman)
E213=kalsium benzoat
E214=ethyl 4-hydroxybenzoate
E216=propyl 4-hydroxybenzoate
E252=potassium nitrate (KNO3), garam utk pengawet (garam koq ditambahi lemak, jadinya terus apa nanti?)
E270=asam laktat (asam organik yg dipakai utk pengawet)
E280=asam propionat (asam organik yg dipakai utk pengawet)
E325=sodium lactate (garam dari asam laktat)
E326=potassium laktat
E327=kalsium laktat
E334=asam tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E335=sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E336=potasium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine), dikenal sbg cream of tartar
E337=potasium sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E422=gliserol (senyawa turunan lemak. Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
…dst
E440=pektin (emulsifier dari tanaman)
E470=garam natrium, potassium & kalsium dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E471=mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E472=ester dari mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E473=ester sukrosa dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E474=sukro-gliserida (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E475 sd. E478=semua adalah turunan asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal). dst.
Jadi intinya, tidak semua E-number itu dari lemak babi dan haram.
Saya sedih…ini jadi pesan berantai. Banyak saudara kita yg tidak tahu, lalu merasa wajib menyebarluaskannya.
Efeknya jadi sangat buruk,
pertama : image bhw LPPOM MUI tidak amanah, padahal mereka sudah sangat ketat sistemnya
kedua : umat seakan jadi sangat mudah diombang-ambingkan berita dari orang fasiq
ketiga : ini bisa jadi fitnah bagi perusahaan ybs. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah melarang kita bersikap tidak adil hanya gara2 kita tdk suka dgn perusahaannya
Allahu a’lam bish-showwab
Hayo-hayo, yang mungkin sempat menyebarkan berita ini, bisa kembali meralat berita ini. Karena kesalahan informasi bisa saja menjadi fitnah, bukan?! allahu a’alam..
Daftar Produk Halal LPPOM MUI: http://www.halalmui.org/images/stories/pdf/daftar%20produk%20halal%20Maret%202011.pdf
Ikuti pula kajian SEHAT (Seri Halal Thayyibah) Panduan Halal Haram “Ingredients” Makanan bagian 2
bersama Ustadz Nanung Danardono (Glasgow, UK)
Sabtu, 26 Maret 2011 21 Rabiul Akhir 1432 H
pukul 20.00-22.00 WIB (14.00-16.00 CET)
Hanya di RadioPengajianDotCom
 
Top